Rembang Bicara - Terkait dugaan penistaan agama, Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, pada Senin, 1 Februari 2021.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," ujarnya, dikutip dari PMJ News, Senin, 1 Februari 2021.
Abu Janda dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis, yang menganggap bahwa Abu Janda telah melakukan ujaran SARA atas cuitannya yang menyebut Islam sebagai agama arogan.
Atas dipanggilnya Abu Janda, Ferdinand Hutahean memberi tanggapan. Ia memberi motivasi agar Abu Janda tetap semangat dan tidak merasa sendiri. Lebih tegas, ia juga mengatakan bahwa dirinya dan kawan-kawan lain selalu memberi dukungan kepada Abu Janda.
"Senin Pertama dan hari Pertama di bulan Pebruari 2021. Doaku, semoga kita semua siap menghadapi tantangan hidup yg semakin keras di tengah pandemi," ujarnya melalui akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean3.
"Khusus utk Permadi Arya yg hari ini dipanggil Bareskrim, semangat bang, ada kami sahabat2 kebangsaanmu bersamamu dan mendukungmu," sambungnya memberi dukungan.
Editor: Aly Reza
Sumber: PMJ News