Baca Juga: Kudeta Demokrat Masih Memanas, Anak Buah AHY: Tidak Ada yang Bisa Gantikan Ketua Umum Kami!
Adapun untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), selain ujian tertulis juga bisa mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan ini berlaku tidak hanya bagi siswa-siswa tingkat akhir agar bisa dinyatakan lulus. Namun berlaku juga bagi seluruh siswa sebagai syarat agar bisa naik kelas.***