PSBB Jawa-Bali Tak Efektif, Jokowi Tetapkan Kebijakan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021

- 7 Februari 2021, 00:38 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Biro Pers Setpres/Laily Rachev/setkab.go.id

Rembang Bicara – Ketua Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemberhentian PSBB pada 8 Februari 2021 yang dilaksanakan se Jawa-Bali.

Hal tersebut disampaikan Alex melalui media sosial Twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021.

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM Skala Mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dikutip Rembang Bicara dari Twitter, Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Jateng Mulai PPKM Skala Mikro 9 Februari 2021, Ini Instruksi Khusus Ganjar Pranowo ke RT dan RW

Namun, kebijakan PSBB tersebut dinilai belum efektif menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah akan membuat program baru yaitu PPKM Skala Mikro. Program tersebut akan dimulai pada tanggal Selasa, 09 Februari 2021. 

Melalui program tersebut, di setiap desa diwajibkan membuat posko untuk membantu Puskesmas yang menangani pasien Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Jateng 2 Hari di Rumah Saja, Bupati Rembang: Pasar Tidak Tutup Tapi Jam Operasi Dibatasi

Alex juga berharap dengan kebijakan PPKM Skala Mikro ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat menaati protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x