CEK FAKTA: Menag Yaqut Dikabarkan Teken Surat Larangan Sholat Jumat, Ini Faktanya

- 16 Februari 2021, 12:09 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin. /Instagram.com/@gusyaqut

Rembang Bicara – Baru-baru ini beredar video yang menarasikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat

Video tersebut diunggah oleh sebuah akun bernama Jurnal 99 pada Sabtu, 13 Februari 2021 dan dibagikan di media sosial Facebook.

Hingga saat ini video tersebut telah ditonton lebih dari 70 ribu kali.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Rembangbicara.com dari Kominfo, Selasa, 16 Februari 2021, klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Kini Ada Program Petugas Pengantar Kerja dari Kemnaker, Ini Penjelasannya

Adapun judul dan narasi yang disematkan dalam video tersebut adalah sebagai berikut:

"BERITA TERKINI ~ HEBOH, LARANGAN SHOLAT JUM'AT DITANDATANGANI MENAG YAQUD !!!K~ info news."

MELARANG SHOLAT JUMAT! 

Menag sejak dilantik selalu bikin gaduh.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: PR Bekasi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah