Sopir, Guru, Pedagang Pasar Siap-siap, Ini 4 Mekanisme Vaksinasi Covid-19 untuk Petugas Publik

- 19 Februari 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi tempat pusat vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Ilustrasi tempat pusat vaksinasi Covid-19 bagi lansia. /Pixabay/Wir_Pixs/

Rembang Bicara – Pemerintah telah menetapkan vaksinasi tahap kedua diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar, yaitu Petugas Publik.

Petugas Publik yang dimaksud adalah seperti tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada tahap kedua  model vaksinasi bagi petugas dan pelayan publik dilakukan dengan empat tipe.

Baca Juga: CEK FAKTA, Beredar Surat Edaran Bisa Diangkat CPNS Tanpa Tes Lewat Jalur Khusus, Ini Kebenarannya

Pertama, dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan; kedua, vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja; ketiga vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar; dan keempat membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan sidak pelaksanaan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang,

“Keempat model ini akan kita atur tegantung jenis pekerjaannya, bagaimana petugas publik itu menghadapi masyarakat dalam pekerjaan sehari-hari,” tutur Menkes dikutip Rembangbicara.com dari Setkab pada Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Warga Susah karena Pandemi, Staf Desa Ini Malah Korupsi Dana Bansos Rp54 Juta

Menkes mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan di Pasar Tanah Abang merupakan proyek percontohan atau pilot project seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Istora Senayan, Jakarta beberapa pekan lalu.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x