Fakta Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Artis GL, Mencari Followers Sampai Raup Untung 75 Juta

- 2 Maret 2021, 13:04 WIB
Gabriella Larasati di Bali. (Instagram/@gabriellalarasati)
Gabriella Larasati di Bali. (Instagram/@gabriellalarasati) /Instagram/@gabriellalarasati

Rembang Bicara – Penyebar video tidak senonoh mirip artis GL sudah berhasil diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut terjadi setelah sebelumnya artis GL yang diduga bernama Gabriella Larasati memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Jakbar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri, mengungkap ada dua tersangka di balik penyebaran video syur itu.

Baca Juga: Sikap PWNU Jatim Menolak Investasi Miras: Sudah Jelas Diharamkan Oleh Agama

Baca Juga: Investasi Miras Dinilai Berbahaya, PBNU Tebar Peringatan kepada Jokowi: Kami Ingatkan!

"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady, di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Terangka NK bergerak di media sosial, sementara MSA di website.

Di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK ditangkap di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat

Baca Juga: Ex Presiden Barcelona Ditangkap Akibat Kasus ‘Barcagate’, Berikut Penjelasan Kisah Barcagate dan Kronologinya

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x