Bertemu Jokowi, TP3 Enam Laskar FPI Sampaikan Keyakinan Telah Terjadi Pelanggaran HAM Berat

- 10 Maret 2021, 19:46 WIB
Amien Rais cs bertemu Jokowi di Istana untuk menyampaikan hasil temuan TP3 penembakan laskar FPI.
Amien Rais cs bertemu Jokowi di Istana untuk menyampaikan hasil temuan TP3 penembakan laskar FPI. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/YouTube Sekretariat Presiden

Rembang Bicara - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Pertemuan tersebut dikabarkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya, di Kantor Presiden, Jakarta, usai pertemuan.

“Ini tadi jam sepuluh, baru saja Presiden Republik Indonesia yang didampingi oleh Menko Polhukam (saya) dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais, tapi pimpinan TP3-nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua,” ungkapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Tenaga Listrik Bagi Masyarakat Hingga Juni 2021

Disampaikan Mahfud, dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut anggota TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada peristiwa tewasnya enam laskar FPI dan meminta supaya perkara ini dibawa ke pengadilan HAM.

“Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, terang Menko Polhukam, Presiden menyatakan sudah meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 22 Maret 2021, Tempat Wisata Rembang Hanya Buka 4 Hari Seminggu

“Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik,” ungkap Mahfud.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x