Pasangan Muda di Karawang Tega Jajakan Istrinya sebagai Pekerja Prostitusi dengan Harga Rp 600 Ribu

- 11 Maret 2021, 23:32 WIB
ilustrasi prostitusi/ Tega, Suami jual istri di karawang jawa barat
ilustrasi prostitusi/ Tega, Suami jual istri di karawang jawa barat /PIXABAY/Niekverlaan

Rembang Bicara - Menggemparkan, Polres Karawang, Jawa Barat bongkar praktik prostitusi yang dilakukan AE (24) kepada istrinya, WYP.

Tersangka merupakan warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain dengan tarif Rp 600 ribu.

"Tersangka inisial AE menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan b*dan dengan pria lain sebesar Rp600 ribu," ungkap AKP Oliestha Ageng Wicaksana selaku Kasatreskrim Polres Karawang, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Link Streaming Manchester United vs AC Milan, Pembuktian Mana Setan Merah yang Sebenarnya

Menurut Oliestha, AE menjajakkan istrinya sebagai pekerja se*s melalui aplikasi MiChat.

Prostitusi online tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP. Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada laki-laki lain yang berada di kamar dengan istri tersangka.

Ketika itu sang istri korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sedangkan, tersangka berada di ruang tamu.

Baca Juga: Miris! Gara-gara Melempar Botol Plastik ke Kudanil, Seorang Nenek Terancam Pidana Penjara

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat di Akhir Bulan Rajab Tentang Isra dan Mi'raj

"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja se*s," tambah kasatreskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah