SIMAK! Ini Golongan yang Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Pastikan Tidak Mengulanginya

- 13 Maret 2021, 22:42 WIB
Ilustarasi Kartu Prakerja
Ilustarasi Kartu Prakerja /portalsulut.com/

Rembang Bicara – Pemerintah terus membuka gelombang pendaftaran Kartu Prakerja melalui gelombang 14 di tahun 2021 ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka secara resmi dan diumumkan melalui media sosial instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 14 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja." tulis akun @prakerja.go.id di laman Instagramnya hari ini Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: WAH! Kartu Prakerja Gelombang 14 Telah Dibuka, Berikut Ketentuannya, 7 Golongan Ini Tak Bisa Daftar

Namun, masih banyak yang gagal mendaftar bahkan mulai dari gelombang 1 yang dibuka pada tahun 2020 yang lalu.

Kartu Prakerja tidak bisa daftar dan tidak akan lolos Kartu Prakerja adalah masyarakat dengan golongan berikut,

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Seorang Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Baca Juga: SIMAK! Ternyata Mie Instan Aman Bagi Kesehatan Lho, Asalkan Dimasak dengan Cara Berikut

Selain itu, para peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan digelombang sebelumnya sudah tidak bisa kembali mengikuti di gelombang 14.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.**

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah