Sempat Jadi Misteri, Polisi Tetapkan Tersangka Pembongkaran Makam Pasien Covid-19, Motifnya Mengejutkan

- 15 Maret 2021, 13:42 WIB
Proses pemakaman pasien Covid-19
Proses pemakaman pasien Covid-19 /Kabar-Priangan.com/Sandi Lukman/

Rembang Bicara – Warga Sulawesi Selatan sempat dihebohkan dengan peristiwa pembongkaran makam pasien Covid-19.

Kabar yang menggegerkan warga setempat ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif perbuatan tersebut.

Kini, pihak kepolisiam telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan kasus pembongkaran tujuh makam.

Selain pembongkaran makam, para pelaku juga mengambil empat jenazah pasien Covid-19 sudah dimakamkan beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Informasi Tilang Elektronik Mulai 14 Maret 2021, Berikut Kebenarannya

Peristiwa tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga menunjukkan makam korban Covid-19 yang telah dibongkar orang tak dikenal di Parepare.
Warga menunjukkan makam korban Covid-19 yang telah dibongkar orang tak dikenal di Parepare. Antara/HO-Kecamatan Bacukiki, Parepare

Pihak kepolisian memastikan keenam tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal pembongkaran makam pasien Covid-19.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka pembongkaran makam yang ternyata masih orang terdekat pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah