Siap Cair di Bulan Puasa, Kemensos Salurkan Bantuan PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

- 21 April 2021, 13:40 WIB
Bansos PKH Tahap II untuk 9.074.584 KPM Cair
Bansos PKH Tahap II untuk 9.074.584 KPM Cair /ANTARA/Wahyu Putro A

Rembang Bicara - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dikutip dari laman Kemensos, Rabu 21 April 2021.

“Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa,” kata Risma.

Baca Juga: Seorang Pria Lansia di Lasem Meninggal Dunia di Warung Depan SMP N 1 Lasem, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Mensos mengungkapkan, pemberian bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Pencairan bansos PKH ini, ujar Mensos, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Peningkatan daya beli tersebut, imbuh Risma, juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung.

Baca Juga: Siap Cair di Bulan Ramadhan, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta

Selain itu, Risma menyampaikan, dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ungkapnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 April 2021: Nino Gagal Move On dari Andin dan Penasaran dengan Rahasia Kematian Roy

Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita; Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan bansos langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Keselamatan Al Terancam, Angga dan Rendy Dimata-matai Orang Tak Dikenal

“Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” pungkas Mensos.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.***

 

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah