Demi Hindari Penyebaran Covid-19, MUI Imbau Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah Saja

- 23 April 2021, 15:03 WIB
Larangan mudik Lebaran diperpanjang
Larangan mudik Lebaran diperpanjang /Portal Bandung Timur/heriyanto

Rembang Bicara – Jumlah pasien yang terkena dampak Covid-19 dikhawatirkan akan bertambah apabila diperbolehkan mudik ke kampung halaman.

Oleh karenanya, pemerintah tegas melarang mudik lebaran 2021 kali ini.

Senada dengan persoalan mudik, pemerintah dan juga tokoh agama mulai memertimbangkan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Addendum Operasi Larangan Mudik Dimulai 22 April-24 Mei 2021, Berikut Keterangan Lengkapnya

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan bahkan telah mengimbau umat Islam untuk melaksanakannya tetap di rumah saja.

"Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tutur Amirsyah dalam siaran pers Satgas Covid-19, di Jakarta, hari ini Jumat, 23 April 2021.

“Maka kita utamakan untuk sholat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat di Bulan Ramadan: Mempersiapkan Diri Menjemput Lailatul Qadar

Di samping itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien serta aman terhindar Covid-19.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah