Beredar Kabar Larangan Mudik Dicabut, Berikut Fakta Sebenarnya

- 1 Mei 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi Mudik 2021/Kodar Solihat/DeskJabar
Ilustrasi Mudik 2021/Kodar Solihat/DeskJabar /

Rembang Bicara – Pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 salah satunya dengan larangan mudik.

Namun, baru-baru ini beredar di media sosial Facebook sebuah video siaran berita berbahasa asing. Dalam keterangan video tersebut terdapat tulisan "Akhirnya, Larangan Mudik Dicabut".

Baca Juga: Beredar Kabar Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2021 Asal Bayar Denda, Ini Faktanya

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kominfo, bahwa klaim larangan mudik dicabut adalah salah atau hoaks.

Beredar di media sosial Facebook sebuah video siaran berita berbahasa asing. Dalam keterangan video tersebut terdapat tulisan "Akhirnya, Larangan Mudik Dicabut".
Beredar di media sosial Facebook sebuah video siaran berita berbahasa asing. Dalam keterangan video tersebut terdapat tulisan "Akhirnya, Larangan Mudik Dicabut". Kominfo

Faktanya, tulisan dalam siaran berita tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berjudul "KAZAKHSTAN NEWS REPORTER SOUNDS LIKE DIESEL TRUCK STARTING IN THE MORNING WOMEN EDITION".

 Adapun terkait larangan mudik Lebaran dari pemerintah masih berlaku yakni mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Kominfo


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah