Rembang Bicara – Pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 salah satunya dengan larangan mudik.
Namun, baru-baru ini beredar di media sosial Facebook sebuah video siaran berita berbahasa asing. Dalam keterangan video tersebut terdapat tulisan "Akhirnya, Larangan Mudik Dicabut".
Baca Juga: Beredar Kabar Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2021 Asal Bayar Denda, Ini Faktanya
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kominfo, bahwa klaim larangan mudik dicabut adalah salah atau hoaks.
Faktanya, tulisan dalam siaran berita tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berjudul "KAZAKHSTAN NEWS REPORTER SOUNDS LIKE DIESEL TRUCK STARTING IN THE MORNING WOMEN EDITION".
Adapun terkait larangan mudik Lebaran dari pemerintah masih berlaku yakni mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.***