Rembang Bicara - Maksud baik pemerintah untuk memberikan bantuan sosial lewat skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih menemui ganjalan.
Hal tersebut lantaran beberapa UMKM yang sedianya menjadi target dana ini sering kali gagal mendapatkan BLT UMKM sebensar Rp1,2 juta.
Ada beberapa sebab utama kegagalan para pengusaha, yaitu:
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id, Segera Siapkan Berkas
- Pelaku UMKM belum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
- Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM tapi tidak memenuhi syarat
- Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun masih diproses
- Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun belum dicairkan oleh Bank penyalur
Sehingga, penting kiranya Rembang Bicara sertakan tata cara yang benar untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.
Adapun tata cara untuk mendapatkan bantuan ini cukup mudah, yaitu:
Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: Cara Klaim Token PLN Juni, Dapatkan Diskon Listrik Gratis Melalui Langkah Berikut