Rembang Bicara - Pada tahun lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Sementara tahun ini, besaran tersebut dikurangi 50% menjadi Rp1,2 juta.
Kabar baiknya, penerima yang terdaftar bisa saja mendapatkan keduanya, sehingga total Rp3,6 juta dapat dikantongi untuk keperluan usaha.
Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun untuk diberikan kepada 9,8 juta orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah.
Hal tersebut digalakkan mengingat pemerintah berkomitmen membantu warga yang terdampak pandemi di sektor usaha kecil dan menengah.
BLT UMKM sudah memasuki Tahap 2 yang memiliki nilai pencairan Rp1,2 juta. Berbeda dibanding tahun sebelumnya yang mencapai nilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Kenali 4 Penyebab Gagal Terima Banpres BPUM via eform.bri.co.id
Program ini rencananya tetap dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021. Untuk itu segera lakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan ini.