Rembang Bicara – Pemerintah Indonesia secara serius hendak membantu kehidupan masyarakat terutama di tengah pandemi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia telah menyediakan banyak sekali bantuan sosial yang diperuntukan secara luas.
Di antaranya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Bantuan Dana Usaha untuk 1.300 Wirausaha dari Kemenkop UKM, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Bantuan itu adalah BST Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Untuk Bansos PKH, bantuan hanya diberikan ke Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang belum pernah mendapatkannya, serta memenuhi syarat.
Adapun rinciannya yakni sebagai berikut:
Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta
Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta