Bantuan Dana Usaha untuk 1.300 Wirausaha dari Kemenkop UKM, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 5 Juni 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Rembang Bicara - Hari ini, Sabtu, 5 Juni 2021, kabar baik disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Lewat unggahan terbarunya di Instagram @kemenkopukm, Pemerintah Indonesia diketahui bertekad menggelontorkan dana besar untuk mendorong dunia wirausaha.

"Kabar baik untuk SobatKUKM!

Baca Juga: BPUM 2021 Bisa Cair Rp3,6 Juta, Segera Login eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM

Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan.

Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.

Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!

Baca Juga: Berapa Gaji PNS 2021? Berikut Rinciannya Berdasar Golongan dan Jenjang Pendidikan

Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," bunyi unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x