Rembang Bicara – Bantuan sosial melalui skema BPUM 2021 sudah mulai disalurkan.
Silakan cek 7 (tujuh) daftar pelaku UMKM yang pasti mendapat BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui informasi di dalam artikel ini.
Dipastikan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha UMKM bakal menerima bantuan sosial langsung tunai BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.
Bagi pelaku UMKM, segera cek melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk memproses dan mengetahui nama penerima BLT UMKM.
Sebelum itu, pahami dulu 7 (tujuh) daftar pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar penerima dan berhak dapat BPUM 2021, yakni pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pelaku Usaha Mikro yang berstatus WNI
2. Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP Elektronik
3. Pendaftar memiliki usaha mikro yang telah lengkap dengan dokumen pengajuan BPUM