Apa Agama Baha'i yang Disampaikan Menag Yaqut? Berikut Sejarah Ajaran yang Menuai Pro dan Kontra Sejak Dulu

- 28 Juli 2021, 11:55 WIB
Tangkapan layar Menag Yaqut Cholil ucapkan Selamat Hari Raya Agama Baha'i
Tangkapan layar Menag Yaqut Cholil ucapkan Selamat Hari Raya Agama Baha'i /Tangkapan layar Youtube @baha'i Indonesia/

Rembang Bicara - Apa itu agama Baha'i? Berikut sejarah lengkap dan fakta seputar agama yang sempat disebut oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam sebuah video.

Publik digemparkan oleh sebuah video pernyataan Gus Yaqut yang dirilis untuk memperingati hari raya agama Baha’i.

"Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudarakau masyarakat Baha'i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.

Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," kata Gus Yaqut dalam video tersebut yang juga diunggah di YouTube Baha’I Indonesia pada 26 Maret 2021.

Baca Juga: Apa Agama Amindana Chinika? Ini Biodata dan Profil Penyanyi yang Bikin Para Artis Bentangkan Poster '28 Juli'

Pernyataan Gus Yaqut tersebut langsung menjadi buah bibir warganet yang merasa asing dengan agama Baha’i.

Sebelumnya, pada 2014 silam, mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, juga pernah menyatakan hal yang sama dengan Gus Yaqut.

“Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah,” katanya melalui akun Twitter @lukmansaifuddin. 

Baca Juga: Kentut Bisa Menjadi Sumber Penyebaran Covid-19, Kata Ilmuwan, Faktanya Bikin Deg-degan

Menanggapi hal tersebut, MUI menegaskan bahwa Baha’i merupakan perpanjangan tangan dari sekte di dalam Islam.

Sehingga, MUI saat itu sangat tidak setuju jika Baha’i diakui sebagai agama baru oleh pemerintah dan mendesak supaya Menag dapat bersikap bijak.

Berikut fakta seputar Baha’i:

  1. Agama Baha'i muncul pertama kali di Republik Islam Iran pada 1844.
  2. Baha'i muncul sebagai spirit pembebasan atas penindasan atas manusia oleh manusia.
  3. Orang suci di agama Baha'i bergelar Bahaullah.
  4. Ada tiga prinsip ajaran, yaitu keesaan Tuhan, kesatuan sumber surgawi dari semua agama, dan kesatuan umat manusia. Semuanya berpadu menjadi “kesatuan dalam keanekaragaman”.
  5. Baha’i masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan, karena waktu itu India dan Iran aktif melakukan perdagangan internasional sekitar tahun 1883.
  6. Baha'i diklaim pernah dilarang oleh Presiden Soekarno lewat Keppres 264/1962, sebagaimana Soeharto melarang Konghucu.
  7. Beberapa pihak menganggap ajaran ini sesat, namun beberapa pihak yang lainnya mengatakan tidak.

Baca Juga: UPDATE Bansos untuk KPM dan PKH Kab Rembang Mulai Cair, Segara Proses untuk Dapatkan Sembako Gratis

Demikian ulasan singkat mengenai agama Baha'i yang disampaikan Menag Gus Yaqut dalam sebuah videonya.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah