BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Cair Bulan Agustus, Segera Daftar di Sini

- 29 Juli 2021, 11:01 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Cair Bulan Agustus, Segera Daftar di Sini
BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Cair Bulan Agustus, Segera Daftar di Sini /Kemnaker

 

Rembang Bicara – Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kepada pekerja.

Uang senilai Rp 1 Juta akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Hal tersebut digalakkan untuk mencegah adanya krisis yang dialami oleh pekerja sekaligus menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.

Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Sholawat Badar Lengkap Sejarah, Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh pendaftar subsidi gaji ini yaitu:

Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

Telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tercatat membayar iuran BPJS

Bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Berada di zona wilayah PPKM Level 4

Baca Juga: Kartu PraKerja Gelombang 18 Semester 2 Segera Dibuka, Langsung Pantau Keterangan Resminya Berikut Ini

Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera proses pendaftaran dengan cara:

Pendaftar masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pendaftar memilih menu registrasi

Pendaftar mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email

Apabila sudah berhasil, maka pendaftar akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number)

Nantinya PIN akan dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar di akun registrasi

Sesuai dengan peraturan Kemenaker, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan diberikan bertahap selama dua bulan.

Baca Juga: Kentut Bisa Menjadi Sumber Penyebaran Covid-19, Kata Ilmuwan, Faktanya Bikin Deg-degan

Per bulannya, penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pesangon Rp 500 ribu yang akan dikirim ke rekening bank terdaftar.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah