Cara Mudah Reservasi Online, Tidak Perlu ke Bank untuk Pencairan BPUM Banpres 1,2 Juta Bagi UMKM

- 29 Juli 2021, 13:49 WIB
Cek penerima dan ambil uang BPUM Rp1,2 juta melalui eform BRI.
Cek penerima dan ambil uang BPUM Rp1,2 juta melalui eform BRI. /Foto: Tangkap layar laman resmi eform BRI/

Rembang Bicara - Penerima BPUM sekarang bisa mendapat nomor antrean pencairan bantuan UMKM secara online. Berikut cara daftar reservasi online untuk dapat nomor antrean pencairan BPUM atau bantuan UMKM Rp1,2 juta di Bank BRI.

Penerima Bantuan UMKM atau BPUM yang cair di Bank BRI kini bisa daftar reservasi online untuk dapat nomor antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta. Pendaftaran dilakukan melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Profil, Biodata, Agama, dan Prestasi Jonatan Christie: Pebulutangkis Kelas Dunia Asal Indonesia

Dengan sistem reservasi online ini, penerima BPUM bisa memilih sendiri lokasi Bank BRI serta jadwal pencairan bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Berdasarkan tujuan mempercepat proses pencairan dana, BRI membuat trobosan baru. Para pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa melakukan reservasi antrean di website eform bri.co.id.

Bank BRI meluncurkan inovasi bernama BPUM Reservation System yang begitu memudahkan pelaku usaha yang terpilih menjadi penerima bantuan.

Pada 25 Juli 2021 lalu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa beberapa alasan yang melandasi perseroan untuk membuat reservasi di eform BRI.

Baca Juga: Cara Download Video TikTok No Watermark Anti Ribet Tanpa Snaptik dan sssTikTok APK

Pertama, BRI bisa menghindari terjadi lonjakan antrean di satu kantor cabang tertentu karena ada kuota antrean.

Kedua, nasabah juga menjadi nyaman karena tidak perlu bepergian keluar untuk mendapatkan nomor antrean, cukup dengan mengakses eform bri.co.id.

Cara reservasi antrean BPUM ini cukup sederhana, kalian bisa melakukannya dengan membuka website https://eform.bri.co.id/bpum.

Silakan isi nomor NIK pakai KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka Anda akan otomatis diarahkan menuju ke halaman reservasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Arti, Makna, dan Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

Website akan menampilkan menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal antrean, silakan isi sesuai yang kalian inginkan.

Jika tanggal antrean yang kalian pilih sudah penuh, maka silakan memilih hari lain yang masih available.

Selanjutnya, di laman eform bri.co.id/bpum akan muncul nomor referensi, simpan nomor tersebut dengan cara difoto atau screenshot.

Apabila nasabah terlewat tanggal reservasi, maka sistem secara otomatis akan menghapus reservasi dan pelaku usaha bisa mendaftar ulang.

Baca Juga: Ide Pokok dalam Teks 'Organ Gerak Manusia dan Hewan' Paragraf 1-5 Tema 1 Kelas 5 SD MI

Pemerintah telah memperpanjang jangka waktu pencairan BPUM 2021 selama lima bulan hingga Desember 2021.

Oleh karena itu, masyarakat bisa mengatur jadwal pencairan di eform bri.co.id hingga akhir tahun.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah