Rembang Bicara – Berikut keterangan mengenai wilayah pekerja yang berhak mendapatkan BSU atau bansos BLT Subsidi Gaji.
BLT BPJS Ketenagarkerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini dikabarkan akan disalurkan ke penerima bantuan dengan target pada Agustus 2021.
Sesuai dengan peraturan Kemenaker, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan diberikan bertahap selama dua bulan.
Per bulannya, penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pesangon Rp 500 ribu yang akan dikirim ke rekening bank terdaftar.
Selain pekerja musti memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan juga telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id., ternyata masih ada syarat lain.
Ketentuan tersebut yakni pekerja yang mendapat Rp 1,2 juta ini musti pekerja yang berada di beberapa wilayah berikut sesuai Permenaker 16 Tahun 2021:
KLIK DI SINI
Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera proses pendaftaran dengan cara: