Kriteria KPM yang Akan Dapat Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 kg dari Kemensos dan Bulog

- 3 Agustus 2021, 21:23 WIB
untuk mengetahui sebagai penerima Cek KK Anda di corona.jakarta.go.id, Simak Daftar Penerima Bansos Beras DKI Jakarta
untuk mengetahui sebagai penerima Cek KK Anda di corona.jakarta.go.id, Simak Daftar Penerima Bansos Beras DKI Jakarta /instagram @dinsosdkijakarta/

Rembang Bicara - Seiring dengan perpanjangan PPKM darurat hingga 9 Agustus mendatang, pemerintah berencana memberikan dukungan ekonomi masyarakat dengan pemberian sejumlah bansos.

Pemerintah melalui Kemensos berusaha dapat semaksimal mungkin menjangkau masyarakat agar dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Usaha ini akan dimaksimalkan pada komoditas pangan selama PPKM dengan memberikan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako.

Baca Juga: Penerima Banpres Dapat Melakukan Cek Nama Melalui eform.bri.co.id, Berikut Kelengkapan Berkasnya

Adapun cara mendapatkan BPTN/kartu Sembako ini, masyarakat harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut ini kriteria penerima bansos sembako Rp 400 ribu dari kemensos plus beras 10 kg dari perum Bulog.

Pada Agustus 2021, bansos sembako ditargetkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meskipun begitu, mekanisme penerimaan bansos sembako masih sama yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Elektronik Warong (eWarong) terdekat.

Baca Juga: Biodata dan Profil Habib Saggaf, Sosok Ulama Teduh dari Palu yang Berpulang ke Rahmatullah Hari Ini 3 Agustus

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x