Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis Dari Kemendikbud Ristek 15 Gb

- 6 Agustus 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.*
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.* //Dok.Kemendikbud//

Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Tahun Baru Islam 2021, 11 Muharram 1443 H Cocok Dibagian ke Media Sosial

Penerima Bantuan

Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentnang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima subsidi kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yaitu:

Baca Juga: Lirik Sholawat Saben Malem Jumat Bahasa Jawa Disertai Alih Bahasa Indonesia

  • Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Mahasiswa
  • Dosen.

Syarat Penerima Bantuan

Baca Juga: Nonton Streaming Hospital Playlist 2 Episode 7 Sub Indo via Link Alternatif Tanpa Apk Netflix di Sini

Penerima Bantuan paket subsidi internet harus memenuhi persyaratan.

Bagi peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Lalu, untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah