Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis Dari Kemendikbud Ristek 15 Gb

- 6 Agustus 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.*
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.* //Dok.Kemendikbud//
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Agar Wajah Glowing, Hanya Pakai Bumbu Dapur

Syarat untuk Mahasiswa

  • Dalam perkuliahan atau sedang double degree
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun, Syarat untuk Dosen yakni:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Hukum Menyenangkan Suami Menggunakan Mulut Menurut Buya Yahya

Besaran

Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

  • Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Berikut adalah informasi lengkap tentang subsidi kuota internet dari Kemendikbud Ristek.***

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah