Pendaftaran Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Dapat Daftar Melalui HP, Catat Syarat Pentingnya

- 12 Agustus 2021, 17:10 WIB
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18.
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18. /instagram @prakerja.go.id

Rembang Bicara - Prakerja saat ini masih menjadi salah satu hal yang diunggulkan oleh masyarakat. Khususnya dalam kondisi pandemi seperti saat ini, program prakerja dinilai dapat mengurangi beban.

Sebagaimana berita yang beredar, pendaftaran prakerja akan segera dibuka kembali.

Baca Juga: Pendapat Gus Baha Tentang Keutamaan Membaca Al-Fatihah, Diantaranya Perlancar Rezeki

Dikutip dari laman berita Antaranews.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.

“Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” terangnya, pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mendadak Pamit dari Seluruh Sosial Media, Ini Penjelasannya

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, calon peserta sebaiknya menyiapkan akun Kartu Prakerja melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Berikut tahapan membuat akun Kartu Prakerja agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China Secrets in the Lattice, Pelajar Jenius Matematika Jatuh Cinta

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja untuk melakukan aktivasi.

4. Kembali ke situs www.prakerja.go.id.

5. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

7. Klik tombol ‘berikutnya’.

Baca Juga: Sejarah Lengkap dan Hadist Puasa Tasu'a dan Asyura Menurut Ulama Salaf

8. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP) lalu klik ‘berikutnya’.

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

10. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

11. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

Baca Juga: Sejarah Lengkap dan Hadist Puasa Tasu'a dan Asyura Menurut Ulama Salaf

12. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id.

13. Klik ‘gabung ke gelombang 18’ (jika sudah dibuka).

Jika anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, anda bisa langsung masuk ke situs prakerja.go.id untuk daftar di Kartu Prakerja Gelombang 18.

Berikut cara untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Catat! Syarat Wajib Mendapat BPUM BRI di eform.bri.co.id Mendapatkan 1,2 Juta

3. Klik dashboard pada profil Kartu Prakerja masing-masing.

4. Lalu klik ‘gelombang 18’ (jika sudah dibuka).

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Catat! Syarat Wajib Mendapat BPUM BRI di eform.bri.co.id Mendapatkan 1,2 Juta

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

Perlu dicatat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah