Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Pencairan , Inilah Tiga Kelompok Prioritas yang Dapatkan Bantuan

- 12 Agustus 2021, 18:00 WIB
Kemnaker unggah perbedaan skema BSU di akun Instagramnya
Kemnaker unggah perbedaan skema BSU di akun Instagramnya /Instagram @kemnaker/

Rembang Bicara - Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh.

Subsidi upah ini disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 dengan nominal yang diterima masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU sudah mulai dilakukan pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Pendapat Gus Baha Tentang Keutamaan Membaca Al-Fatihah, Diantaranya Perlancar Rezeki

Penyaluran tersebut melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” terang Ditjen Perbendaharaan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mendadak Pamit dari Seluruh Sosial Media, Ini Penjelasannya

Cara Cek Status Penerima

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x