Rembang Bicara - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan kepada 1 juta pekerja, karyawan, dan buruh di daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida sebagaimana dikutip rembangbicara.com dari kemnaker.go.id.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Pastikan Namamu Dapat BLT Bulan Agustus 2021, Cek di Sini
BLT tersebut adalah subsidi upah/gaji (BSU) sebesar Rp1 juta yang diberikan dalam 2 tahap.
Sebelumnya perhatikan dahulu syarat terbaru penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) :
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta