Rp8,8 Triliun Dipastikan Cair untuk BLT Rp 1 Juta kepada Pekerja di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Cek di Sini!

- 13 Agustus 2021, 13:15 WIB
Rp8,8 Triliun Dipastikan Cair untuk BLT Rp 1 Juta kepada Pekerja di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Cek di Sini!
Rp8,8 Triliun Dipastikan Cair untuk BLT Rp 1 Juta kepada Pekerja di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Cek di Sini! /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

Baca Juga: Cara Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja di Karawang untuk Dapatkan BLT BSU Rp1 Juta Agustus

Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan Upah Minimum provinsi atau kabupaten/kota besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.789.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJSTKI.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BLT UMUM Bulan Agustus 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cukup Siapkan KTP dan Klik Di Sini

Demikianlah informasi terkait pemerintah yang enyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan kepada 1 juta pekerja, karyawan, dan buruh di daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.***

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x