Rembang Bicara – Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan dasar resimen mahasiswa (Diklatsar Menwa).
Pendidikan dan pelatihan itu dilaksanakan sejak tanggal 23 Oktober 2021 dan direncanakan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021.
Namun naas, pada tanggal 24 Oktober 2021 saudara GE, salah satu peserta yang mengikuti diksar tersebut meninggal dunia.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa jenazah diterima keluarga dalam keadaan luka-luka sehingga menghendaki autopsi.
Merespon peristiwa ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) tidak tinggal diam.
Mereka mengambil sikap dengan mendorong sejumlah stakehorlders untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Diantaranya pihak kampus UNS dan pihak Menwa UNS.
Lebih lanjut pernyataan sikap ini disampaikan pada laman Instagram BEM UNS, @bemuns pada 25 Oktober 2021.
Berikut pernyataan lengkap dari BEM UNS tersebut: