- Mendesak pihak kampus UNS untuk bersikap tegas, transparan, tidak manipulatif dan menghadirkan keadilan untuk korban serta keluarga dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS pasca mengikuti Diklat Menwa.
- Meminta dan menuntut pihak Menwa yakni UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 agar terbuka memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sebenarnya terjadi.
- Mengajak seluruh elemen civitas akademika UNS mengawal kasus meninggalnya GE hingga kasusnya terbuka jelas dan terwujud keadilan.
- Mendesak Polresta Surakarta dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut segera memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak keluarga GE.
- Mendukung penuh proses dan penegakan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan.
- Mendesak pihak kampus UNS membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang.
***