Survei Tunjukkan Polri Sudah Baik, Fakta Lapangan Berkata Lain, Ternyata Masih Sebatas Jargon ‘Presisi’

- 19 Desember 2021, 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyos Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyos Sigit Prabowo /Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com/Humas Polri/

Baca Juga: TERKUAK! Achmad Megantara Sudah Lamaran dengan Cewek Cantik Ini, Bukan Cut Syifa, Ini Fakta Selengkapnya

Sugeng Teguh Santoso yang juga menyoroti Kapolri mau membuat Desk khusus penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi, beliau mengatakan kalau hal itu sangat kurang pas. Sebab hal itu sudah ada Lembaga yang menanganinya.

“Lagi pula, penanganan kasus-kasus korupsi kan bukan core business dari Polri. Ngapain bikin desk khusus di Polri untuk pemberantasan korupsi? Lebih baik, fokus pada tugas dan fungsi utama Polri saja. Untuk menjaga kamtibmas, dan melayani masyarakat. Jangan malah kadi Polisinya yang jadi biang masalahnya,” beber Sugeng Teguh Santoso lagi.

Meski pun di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini sedang diupayakan berbagai upaya pembenahan dan pencitraan Polri yang baik, menurut Sugeng Teguh Santoso, hal itu tidak akan mampu meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat, terutama masyarakat pencari keadilan, atas kinerja Polri.

“Jadi, sebaiknya Kapolri benahi internalnya dulu deh. Bersihkan internal Kepolisian dari praktik-praktik pelanggaran. Jangan malah mengurusi yang bukan core businessnya sebagai Polri,” tandas Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Ternyata Pria Ini Pernah Dijodohkan dengan Cut Syifa, Bukan Achmad Megantara, Cek Fakta Selengkapnya

Selain Sugeng Teguh Santoso, pembicara yang hadir dalam FGD ini adalah Praktisi Hukum yang juga Aktivis Senior ProDem, Effendi Saman, dan Jurnalis Senior Jhon Roy P Siregar.

Effendi Saman menyatakan, tugas utama Polri sudah sangat jelas diterangkan dalam Undang-Undang Kepolisian, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Polri.

Di dalam Undang-Undang itu, lanjut Effendi Saman, tidak ada tugas Polri untuk melakukan penegakan hukum. Tidak secara spesifik disebutkan bahwa Polri adalah juga bertugas mengurusi urusan penegakan hukum.

“Namun, hari ini, Polri semua dicampuradukkan. Semua urusan diurusi. Sebaiknya, Polri kembali dan lakukan saja tugas utamanya sebagai Polri. Jangan melenceng ke sana kemari,” ujar Effendi Saman.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah