Langkah Polda Metro Jaya Bikin Promotor Kasihan, Apakah Diberikan Sanksi?

- 5 November 2022, 12:00 WIB
NCT 127
NCT 127 /Instagram/@dyandraglobal/

Rembang Bicara - Artikel ini berisi tentang langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pasca terjadinya insiden penonton konser NCT di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.

Polda Metro Jaya bersama pihak promotor melakukan evaluasi konser grup band asal Korea Selatan, NCT 127, sebelum berlangsung hari kedua konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Ahad, 5 November 2022.

"Untuk besok dievaluasi dulu, polisi dan panitia, dilakukan evaluasi secepat mungkin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 November 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif dengan Penonton kenapa Konser NCT Banyak yang Pingsan

Evaluasi tersebut dilakukan setelah konser hari pertama yang dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 WIB harus dihentikan lebih awal oleh pihak Kepolisian pada pukul 21.20 WIB karena terjadi dorong-dorongan antarpenonton yang menyebabkan 30 orang pingsan.

Zulpan mengatakan, pihak promotor telah bekerja sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran dari segi jumlah penonton dan kapasitas gedung konser.

"Untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung," ujarnya.

Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi tidak kondusif lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.

Baca Juga: HARI JOMBLO Bulan November 2022, Inilah Sejarah dan Fakta Unik Perayaan 'Single Day'

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x