Laporan Relawan Jokowi Atas Najwa Shihab Ditolak Polda Metro Jaya

- 6 Oktober 2020, 20:07 WIB
Salah satu cuplikan Mata Najwa
Salah satu cuplikan Mata Najwa /

Rembang Bicara – Presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi, Selasa (6/10) terkait kasus tayangan wawancara kursi kosong Menteri Terawan.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan: Tanda Sandyakala Demokrasi Sudah di Depan Mata

Relawan Jokowi melalui Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shihab melukai hati para pembela presiden dan dikhawatirkan jika tindakan Najwa Shihab dibiarkan akan ditiru oleh wartawan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Najwa pun siap memberikan penjelasan apabila dibutuhkan. “Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu” tulis Najwa di postingan instagram miliknya menanggapi laporan relawan Jokowi atas dirinya.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, Ganjar Pranowo adalah Faktor Pembeda

Namun, belakangan diketahui bahwa Polda Metro Jaya menolak laporan dari relawan Jokowi tersebut. Hal ini disinyalir yang dilaporkan masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers. Polda Metro Jaya meminta Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers.

Oleh karena itu, pihak Tim Relawan Jokowi Bersatu siap akan berkoordinasi dengan Dewan Pers. Dari koordinasi tersebut akan ditentukan apakah laporan polisi atas Najwa Shihab akan dilakukan atau tidak.***

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x