Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ditolak oleh elemen buruh karena salah satunya akan memberikan perubahan skema pemberian uang pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). ***
Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ditolak oleh elemen buruh karena salah satunya akan memberikan perubahan skema pemberian uang pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). ***
Editor: Achmad Choirul Furqon