16 Organisasi Buruh Dukung Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 18:05 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. /RRI

Rembang Bicara - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan bahwa sejumlah serikat buruh mendukung langkah pemerintah yang ingin memudahkan investasi. Terlebih, perekonomian nasional saat ini memang sedang terguncang akibat pandemi virus corona (Covid-19)

Hal tersebut diungkapkan oleh Said Iqbal setelah membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dengan 15 serikat buruh lainnya dan Panitia Kerja (Panja) Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tergabung dalam Tim Perumus di Hotel Mulia.

"Hormat kami menyampaikan kepada DPR agar dapat disampaikan kepada pemerintah, bahwa kami serikat pekerja setuju agar investasi masuk secepatnya. Izin dipermudah, hambatan investasi dihilangkan," ujar Said.

"Semua kerja-kerja dari birokrat dan pemerintah baik daerah mau pun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi untuk memudahkan investasi apalagi pasca Covid-19," imbuhnya.

Said menambahkan bahwa hingga saat ini DPR juga telah menampung aspirasi buruh. Salah satunya dengan membahas klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker di Hotel Mulia pada 20-21 Agustus. Dia berterima kasih atas hal tersebut.

"Saya pikir apresiasi kami terhadap DPR, terima kasih. Bagi kami DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat. Bukan berarti kami under control di bawah DPR. Saling menghormati, untuk Indonesia yang lebih baik," tandas Presiden KSPI.

Meski demikian, terdapat sejumlah keinginan buruh yang ingin diakomodir oleh DPR sebagai perwakilan rakyat dalam pembahasan selanjutnya di tingkat Panja Baleg.

Said mengungkapkan bahwa serikat buruh tetap berharap Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Omnibus Law Ciptaker jika memungkinkan. Jika tidak, maka lebih baik tidak mengubah substansi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami berharap UU No. 13 tahun 2003 tidak diubah sama sekali," pungkas Said.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x