16 Organisasi Buruh Dukung Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 18:05 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. /RRI

Said Iqbal mengatakan bahwa  serikat buruh juga berharap aturan mengenai pekerja paruh waktu, pekerja industri UMKM, serta pekerja di industri start up tedapat pembahasan lebih mendalam di lain waktu. Perlu didiskusikan lebih dalam, terlebih hal-hal tersebut belum diatur dalam UU No. 13 tahun 2003.***

 

 

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah