Tampik Tudingan Menyelundupkan Pasal, DPR : Saya Jamin Sesuai Sumpah Jabatan

- 14 Oktober 2020, 12:36 WIB
 Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat konferensi pers di di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat konferensi pers di di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. /Dok.DPR RI

“Sehingga jika ada rumor yang berkembang diberita ada pasal-pasal selundupan, saya yakin kepada integritas dari teman-teman yang ada di Badan Legislasi tidak akan mungkin memasukkan selundupan pasal itu di dalam draft, apalagi setelah diketok di tingkat 1 dan kemudian diketok di tingkat 2 di dalam Rapat Paripurna,” terangnya.

Baca Juga: Aktor Pemberi Fasilitas bagi Demonstran Sudah Mengaku, Lur!

Postingan DPR tersebut pun langsung diserbu oleh netizen pengguna twitter. Hampir semuanya masih menampik keterangan yang sudah disampaikan DPR.

Seperti yang ditulis pemilik akun @fahmi_ali13. Ia secara tegas menyatakan statement DPR dapat diterima hanya jika UU dapat diakses umum.

“Maka dari itu mana uu yang telah disahkan. Harus dibuka kepada publik dong dengan dasar asas keterbukaan publik. Rakyat jangan dituduh hoax saja,” tulisnya padad 14 Oktober 2020.

Hal senada juga disampaikan akun @HPbangsa yang masih mencurigai terkait jumlah halaman yang berubah-ubah.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah