Kasus Ambulans Viral Dinaikkan Statusnya oleh Pihak Kepolisian ke Tingkat Penyidikan

- 15 Oktober 2020, 19:05 WIB
Ambulans dikejar dan ditembaki polisi di Menteng
Ambulans dikejar dan ditembaki polisi di Menteng /Instagram @majeliskopi08

Rembang Bicara - Kasus ambulans ditembaki polisi yang viral pada saat aksi unjuk rasa pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu di media sosial kini statusnya telah dinaikkan kepolisian ke tingkat penyidikan. 

Ada empat orang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian dari 11 orang yang diperiksa terkait dengan dua ambulans.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 OKtober 2020 di Jakarta

Baca Juga: Cerita Horor Disasarin Setan Sepulang dari Pengajian

“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News sebelumnya dengan judul Polisi Naikan Kasus Ambulans Viral di Media Sosial ke Tingkat Penyidikan.

 
 

Dijelaskan bahwa saat ini telah ada empat orang yang diamankan kemarin.

“Akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuannya,” ujarnya.

Baca Juga: GTV Gelar Ajang Indonesia Esports Award Pada 18 November 2020 Mendatang

Sementara itu, 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih bersatatus sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah