Jumlah Halaman Draf UU Cipta Kerja Kerap Berubah, DPR Berprinsip Tidak Ada Masalah

- 15 Oktober 2020, 21:45 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar /Antara

 

Rembang Bicara – Jumlah halaman draf UU Omnibus Law Cipta Kerja terus diperdebatkan sebab beredar terdapat revisi dan editing.

UU Cipta Kerja sempat dikabarkan berisi 905 halaman saat awal diterbitkan. Lalu, Indra Iskandar menyebut bahwa jumlahnya menjadi 1035 halaman dengan alasan perubahan spasi.

"Kemarin kan spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam. Nah, sekarang sudah dirapikan," terang Indra.

Baca Juga: Perusuh Demo ternyata Masih Dibawah Umur. Ini Sanksinya!

Seperi yang diberitakan Pikiran Rakyat berjudul Soal Halaman Draf UU Cipta Kerja yang Kerap Dikabarkan Berubah, DPR: Prinsipnya Tidak Ada Masalah bahwa menurut Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar draf final UU Cipta Kerja yang diserahkan ke Presiden berjumlah 812 halaman.

Baca Juga: Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh

"Draf UU Ciptaker yang diserahkan sama dengan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR RI pada konferensi pers hari Selasa, yakni 812 halaman dan tidak ada perubahan substansi,” jelas Indra.

Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah pada substantif ataupun teknis mengenai UU Ciptaker.(Tim PRMN 02)***

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah