Mengingat Pesan Alm. BJ Habibie: Penjara Hanya untuk Kriminal, Bukan untuk yang Berpandangan lain

- 16 Oktober 2020, 19:47 WIB
BJ. Habibie.
BJ. Habibie. //Sosok.id

Rembang Bicara - Seharian ini nama mantan presiden ke-3 RI, alm. BJ. Habibie trending di lini masa Twitter. 

Setelah dicek, ternyata warganet ramai-ramai mengunggah ulang video pendek yang menampilkan sosok alm. BJ. Habibie sewaktu turut berdiskusi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One.

Dalam video pendek tersebut, ada satu kalimat dari almarhum yang kemudian digarisbawahi oleh Warganet. 

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang yang berpandangan lain," demikian penegasan dari BJ. Habibbie dalam video tersebut.

Sontak warganet berbondong-bondong mendoakan agar mantan orang nomor satu RI itu tenang dalam keabadiannya. Termasuk politikus Hidayat Nur Wahid juga memanjatkan doa untuk BJ. Habibie.

Baca Juga: Fadhli Harahap Kepada Habib Rizieq: Kalau Cuma Mau Bikin Kekacauan, Nggak Usah Pulang!

"Legacy Presiden Habibie, semoga menambah amal shalih dan shodaqoh jariyah. Juga bagi siapapun yang menjaga dan melanjutkannya. Lahu al Fatihah. Terimakasih Bapak," tulisnya di akun Twitte miliknya @hnurwahid.

Bagi warganet, video tersebut sangat relevan dengan konteks keadaan Indonesia hari ini. Di mana para aktivis yang mencoba menyuarakan perbedaan pandangannya tentang UU Omnibus Law harus dibekuk oleh aparat.

Padahal mereka bukan  kriminal, melainkan sekelompok orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Seperti yang sudah diketahui, sejumlah anggota dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) diringkus kepolisian. Dengan tuduhan telah melakukan ujaran kebencian, menyerang pemerintah, serta dianggap telah menghasud terjadinya aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Baca Juga: Ada Sesuatu antara Puan dan Sri Mulyani di UU Omnibus Ciptaker?

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus mantan ketua DPR RI Fadli Zon turut berkomentar. Menurutnya, ada kebijakan yang kontradiktif. Di mana para kriminal dilepaskan, sementara orang-orang yang berbeda pandangan justru ditangkap satu per satu. Senada dengan video pendek BJ. Habibie yang tengah beredar.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar," sindirnya dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (16/10).***

 

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah