Ma'ruf Amin Nyatakan Vaksin Merah Putih Sesuai Dengan Syariat Islam

- 17 Oktober 2020, 21:39 WIB
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar.
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar. /Instagram/@kyai_marufamin

Rembang Bicara – Setelah sebelumnya Vaksin Merah Putih dipertanyakan perihal halal atau haram, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Adanya Perpres mengenai pengadaan Vaksin dan akan diadakannya vaksinasi massal dalam rangka penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, vaksin tersebut masih dipertanyakan kehalalannya.

Kementrian Kesehatan, Kementrian Riset dan Teknologi bersama dengan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman sedang mengkaji perkembangan mengenai vaksin yang disebut dengan Vaksin Merah Putih.

Baca Juga: Perhatikan Kembali! 5 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Dari Kemnaker

 

 
 

Dari hal tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan bahwa Vaksin Merah Putih yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat harus memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas.

Ma'ruf Amin menegaskan jika nantinya memang ditetapkan tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin itu, maka dalam situasi darurat, vaksin tersebut dapat digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia.

Penegasan itu sebagaimana dilansir Semarangku.com dari covid19.go.id sebelumnya dengan judul Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam.

Program imunisasi tersebut menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan yang bersifat darurat yang merupakan sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.

Baca Juga: Siap-siap! Zodiak Ini Akan Beruntung pada 18 Oktober 2020

hal tersebut yang mendasari bahwa halal atau tidaknya akan penggunaan vaksin tersebut masih dapat dimaklumi.

Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19.

Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

 

 
 

Wapres Ma'ruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Keberadaan vaksin bahkan selaras dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhamad SAW.

Baca Juga: Tips Ala Titi Kamal dalam Merawat Tanaman Hias Aglonema Agar Bebas Hama, Rimbun, dan Sehat

Akan tetapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomer satu.

Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," ujar Maruf Amin.

Menurutnya, imunisasi katanya termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.

Menindaklanjuti pernyataan Wapres Ma'ruf Amin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan dengan adanya vaksin, penularan penyakit tertentu dapat dicegah, orang-orang terlindungi dari wabah penyakit, dan kekebalan komunitas akan muncul hingga pada akhirnya wabah dapat dikendalikan.

Baca Juga: Filosofi Nyopee, Menikmati Minuman Kekinian Tidak Harus Mahal

 

 
 

"Jika wabah dapat dikendalikan dan penularan dicegah sedemikian rupa, maka masyarakat dapat kembali beraktifitas dan kembali produktif. Pasti kita semua ingin kondisi seperti itu segera terwujud," ujar dr, Reisa Broto Asmoro.

Karena itulah kenapa vaksin dan upaya vaksinasi menjadi penting,” tambah Reisa, dilansir Semarangku dari laman resmi Covid19.go.id.*** (Feby Pristiwanta Santoso/Semarangku).

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x