LAGI! Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara di Tangkap TNI AL

- 18 Oktober 2020, 16:40 WIB
Dua kapal nelayan berbendera Vietnam yang berhasil diamankan oleh KRi Jhon Lie-358. Foto: Dispenal/Portalsurabaya
Dua kapal nelayan berbendera Vietnam yang berhasil diamankan oleh KRi Jhon Lie-358. Foto: Dispenal/Portalsurabaya /

"Kapal berbendera Vietnam MV Octopus 277 (BV 99467 TS) dan MV Octopus 285 (BV 8799 TS) beserta 19 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Dua KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal," jelas Panglima Koarmada I.*** (Argo Santoso)

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x