Kategori tersebut sebagaimana diungkap Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman resmi maritim.go.id.
Selain mereka yang berada di garda depan penanggulangan Covid-19, vaksinisasi juga akan diberikan secara gratis kepada kelompok masyarakat kurang mampu dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Terungkap! Beda Pendapat Ma’ruf Amin dengan Jokowi Soal Pilkada 2020
"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah," terang Menkes Terawan.***