Dianggap Hina NU, Gus Nur Ditangkap Bareskrim

- 24 Oktober 2020, 14:11 WIB
Gus Nur dan Refly Harun.
Gus Nur dan Refly Harun. //YouTube/MUNJIAT Channel

Rembang Bicara - Suri Nur Rahardja atau yang populer dipanggil Gus Nur ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Sabtu Oktober 2020, pukul 00.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Penceramah yang dikenal dengan gaya orasinya yang meledak-ledak tersebut ditangkap lantaran videonya berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.

Demikianlah laporan yang diajukan pihak NU kpada Bareskrim. 

Diketahui, video tersebut telah tayang di akun YouTube MUNJIAT Channel sejak 16 Oktober 2020.

Baca Juga: ‘Stand Up Comedy’ dalam Rangka HUT Partai Golkar, Ketua DPD: Wahana Mengkoreksi Sosial Politik

Dalam video tersebut, terlihat Gus Nur tengah berbincang dengan Refly Harun.

Dan yang memantik permasalahan adalah, ada beberapa fragmen di mana Gus Nur melakukan kritik sarkastik terhadap NU. Yang mungkin bagi sebagian orang dirasa sangat menyinggung karena cenderung kasar dan tanpa filter.

Dimulai pada menit 3.45, Gus Nur menyebut bahwa NU telah berubah 180 derajat, antara NU yang dulu dengan NU yang sekarang.

"Sebelum rezim ini, kemana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: MUNJIAT Channel


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x