Walau Tak Punya Rekening BRI Anda Tetap Bisa Dapat Banpres Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 19:48 WIB
BLT
BLT /Pexels

Rembang Bicara – BLT UMKM Rp 2,4 juta yang merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh presiden telah dibuka kembali dan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Salah satu bank penyalur dari BLT ini adalah bank BRI. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki rekening Bank BRI tidak perlu khawatir.

Sebagaimana dimuat dalam portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, bantuan akan tetap cair hanya dengan menyiapkan KTP.

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Kecurangan Mantan Wapres Jusuf Kalla: Dia Pernah Jegal Karir Saya di Kementerian

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  • Warga negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Indonesia Akan Sangat Rugi Jika UU Omnibus Law Tidak Disahkan

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  • Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Apabila dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus pencairan dana bantuan tersebut.***(Suhemanto)

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x