“Kita lebih baik lakukan pencegahan, jangan sampai kemudian anak-anak ini terkena hasutan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengamankan 2.667 orang terkait ricuh demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 yang lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 persen berstatus sebagai pelajar. Sebagaian besar diamankan telah dipulangkan dan hanya 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. ***(Fianda Sjofjan Rassat)