Soal Anak Di Bawah Umur, Polda Metro Jaya: Tetap Bisa Dipidana

- 26 Oktober 2020, 23:09 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana /PMJ News/Fjr

“Kita lebih baik lakukan pencegahan, jangan sampai kemudian anak-anak ini terkena hasutan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengamankan 2.667 orang terkait ricuh demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 yang lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 persen berstatus sebagai pelajar. Sebagaian besar diamankan telah dipulangkan dan hanya 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. ***(Fianda Sjofjan Rassat)

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x