152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Ketahui Penyebabnya Agar Tak Senasib

- 27 Oktober 2020, 17:10 WIB
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I.
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I. /Kemnaker

Rembang Bicara - Di masa pandemi banyak sekali bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu jenis bantuan yang dicanangkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimaksudkan agar perekonomian masyarakat terbantu di tengah dampak pandemi Covid-19 yang merugikan sektor pendapatan.

Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran untuk Gubernur se-Indonesia, Menaker Putuskan Upah Minimum Tahun 2021

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja gagal mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Padahal sebenarnya, sebanyak 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji yang sebanyak 12,4 juta.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengungkapkan bahwa gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Pjs Bupati Rembang Ingin Optimalkan Zakat PNS Sebagai Upaya Entas Kemiskinan

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat, Senin, 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x