Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

- 27 Oktober 2020, 23:08 WIB
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar

Rembang Bicara - Di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu jenis bantuan yang dicanangkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimaksudkan agar perekonomian masyarakat terbantu di tengah dampak pandemi Covid-19 yang merugikan sektor pendapatan.

Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.

Baca Juga: Dua Anak Bangsa Ciptakan Sepeda Edisi Khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Jokowi

Pemerintah memastikan 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi imbas Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakor) Pemda DIY secara daring.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Kebijakan tersebut pun telah disetujui oleh DPR.

Baca Juga: Cek Kuota dan Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020 dikutip RembangBicara.com dari Berita DIY.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x