Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

- 27 Oktober 2020, 23:08 WIB
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar

Rembang Bicara - Di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu jenis bantuan yang dicanangkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimaksudkan agar perekonomian masyarakat terbantu di tengah dampak pandemi Covid-19 yang merugikan sektor pendapatan.

Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.

Baca Juga: Dua Anak Bangsa Ciptakan Sepeda Edisi Khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Jokowi

Pemerintah memastikan 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi imbas Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakor) Pemda DIY secara daring.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Kebijakan tersebut pun telah disetujui oleh DPR.

Baca Juga: Cek Kuota dan Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020 dikutip RembangBicara.com dari Berita DIY.

Artikel ini telah dimuat Beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021".

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Skincare untuk Atasi Bibir Gelap

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Korea Indonesia Film Festival Digelar Besok di Bandung dan GoPlay

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM

Baca Juga: Rekomendasi Produk Skincare untuk Atasi Bibir Gelap

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).*** (Resti Fitriyani/beritadiy)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah